Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Sosialisasikan Pajak Air permukaan di Dharmasraya

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Sosialisasikan Pajak Air permukaan di Dharmasraya
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Sosialisasikan Pajak Air permukaan di Dharmasraya

Dharmasraya --DPRD dan Pemprov Sumbar terus menggencarkan sosialisasi pajak air permukaan (PAP) ke daerah-daerah. Senin(2/3) sosialisasi dilakukan di Kabupaten Dharmasraya, yang menjadi daerah keempat pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Sosialisasi PAP menjadi salah satu langkah nyata yang dilakukan demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar demi pengoptimalan pembangunan.

Saat sosialisasi tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan pemungutan pajak air permukaan berlandaskan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Permen PUPR tentang tata cara perhitungan nilai perolehan air permukaan.

Untuk pelaksanaan dan pembuatan regulasinya di Sumbar, baik Pemprov dan DPRD telah melakukan serangkaian kajian dan mempelajari penerapannya di provinsi lain.

"Jadi ini bukan diada-adakan saja oleh pemerintah provinsi. Namun dilandasi undang-undang," katanya lagi.

Editor : MS
Banner Ultah Danantara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini