"Jadi kami berharap melalui instrumen pajak air permukaan ini, manfaat investasi tersebut bisa digulirkan untuk pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat. Kami berterima kasih pada pemerintah provinsi dan DPRD Sumbar yang telah melakukan sosialisasi ini," imbuhnya.
Saat sosialisasi itu hadir setidaknya 10 perusahaan yang merupakan wajib pajak air permukaan di Dharmasraya.
Hadir pula Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, Asisten 3 Pemprov Sumbar Medi Iswandi, perwakilan Dinas Pengelolaan Sumber daya Air (PSDA) Sumbar, inspektorat, jajaran forkopimda Kabupaten Dharmasraya, serta perwakilan instansi vertikal lainnya. (*) Editor : MS