Ditlantas Polda Sumbar Terapkan Sistem One Way di Lembah Anai, H-7 Difungsikan 24 Jam

Jalur utama penghubung Kota Padang dan Bukittinggi yang akan menerapkan sistem one way saat arus mudik Lebaran 2026. (Foto: Ist)
Jalur utama penghubung Kota Padang dan Bukittinggi yang akan menerapkan sistem one way saat arus mudik Lebaran 2026. (Foto: Ist)

Sementara itu, ungkap Kombes Pol Reza, jalur alternatif Malalak belum difungsikan sebagai jalur one way karena statusnya masih dalam kondisi darurat.

“Pengendara yang me¬lintasi kawasan tersebut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi rambu-rambu demi menjaga keselamatan selama perjalanan,” ulasnya.

Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam saat Libur Lebaran

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan jalur Lembah Anai tepatnya ruas Sicincin-Pa¬dang Panjang KM 64 akan dibuka selama 24 jam untuk kendaraan roda empat saat libur Lebaran terhitung H-10 hingga H 10 Idul Fitri.

“Mulai H-10 sudah bisa dilakukan pembukaan tra¬fik 24 jam untuk dua lajur dan dua arah. Ini diberlakukan masih untuk kenda¬raan roda empat dan nanti mengikuti ketentuan dari kepolisian dan Dinas Perhubungan,” kata Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi.

Panduan & Petunjuk Perjalanan

Elsa Putra mengatakan, sebelumnya pembukaan ruas jalan tersebut ditargetkan mulai H-7 Idul Fitri, namun BPJN memajukan menjadi H-10 berkat percepatan dan kerja keras yang di¬lakukan PT Hutama Ka¬rya Infrastruktur (HKI) yang terus mengebut pe¬ngerjaan fisik.

“Secara umum, kami telah melaksanakan pe¬nger¬jaan bore pile untuk lokasi yang terputus pada ruas Sicincin-Padang Panjang KM 64 yang terkena dampak bencana banjir bandang pada November 2025 sehingga saat ini telah tersambung. Total progres pekerjaan saat ini secara keseluruhan sekitar 44 persen dengan pekerjaan struktur bore pile sendiri telah mencapai 77 persen,” jelas Elsa.

Sebagai bentuk persiapan menghadapi libur Lebaran, Elsa mengatakan, pihak terkait nantinya juga menyiagakan tiga alat berat serta mendirikan posko. Alat berat tersebut dibutuhkan mengingat ma¬sih terdapat beberapa lo¬kasi yang rawan bencana terutama dari potensi longsoran tebing.

“Terkait pembukaan ruas jalan secara berkelanjutan selama 24 jam usai libur Lebaran, BPJN akan melakukan evaluasi penggunaan jalan itu. Sebab, lokasi tersebut termasuk lima dari 15 lokasi yang saat ini memerlukan dukungan alat berat yang cukup banyak untuk perbaikan pascabencana. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin agar pengguna jalan dan masyarakat dapat nyaman dalam berkendara di ruas jalan tersebut hingga ke Jembatan Kembar Margayasa,” pungkasnya. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini