Di sisi lain, beberapa pemerintah daerah juga memberikan dukungan tambahan terhadap pembiayaan pendidikan melalui berbagai skema kebijakan, termasuk program sekolah gratis atau bantuan operasional dari anggaran daerah. Dalam konteks Sumatera Barat, dukungan pembiayaan tersebut dalam beberapa kasus melibatkan mekanisme pembiayaan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Namun implementasinya belum sepenuhnya merata di seluruh daerah, sehingga dalam praktiknya sebagian sekolah masih mengandalkan dukungan masyarakat melalui komite sekolah untuk menutupi kebutuhan operasional tertentu.
Karena itu, keberadaan uang komite pada dasarnya bukanlah persoalan utama. Partisipasi masyarakat dalam mendukung pendidikan justru dapat menjadi hal yang positif. Persoalan mulai muncul ketika pengelolaan dana tersebut tidak disertai dengan transparansi yang memadai. Ketika masyarakat ikut berkontribusi secara finansial, mereka juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan.
Dalam sengketa yang disidangkan di Komisi Informasi Sumatera Barat, persoalan transparansi terlihat dari lambatnya respons sekolah terhadap permohonan informasi. Salah satu sekolah baru memberikan informasi pada akhir Januari, sedangkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur batas waktu pelayanan informasi yang jelas, yaitu 10 hari kerja dengan kemungkinan perpanjangan 7 hari. Setelah itu masih tersedia mekanisme keberatan apabila informasi tidak diberikan secara memadai.
Keterlambatan tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi belum sepenuhnya dipahami sebagai bagian dari standar pelayanan publik. Transparansi sering kali dipandang sebagai beban administratif tambahan, bukan sebagai kewajiban yang melekat pada institusi yang mengelola dana publik.*Dalam proses persidangan, muncul satu fakta yang cukup menarik sekaligus memunculkan pertanyaan baru. Ketika pemohon ditanya mengapa permohonan informasi tersebut tidak diajukan bersama wali murid lainnya, ia menjelaskan bahwa banyak orang tua siswa sebenarnya memiliki pertanyaan yang sama mengenai pengelolaan dana sekolah, tetapi memilih untuk tidak menyuarakannya secara terbuka. Situasi ini menunjukkan adanya persoalan yang lebih dalam dalam hubungan antara sekolah dan orang tua siswa. Tidak sedikit orang tua yang merasa khawatir bahwa sikap kritis terhadap kebijakan sekolah dapat memicu konflik atau bahkan berdampak pada kenyamanan anak mereka selama bersekolah.*
Editor : MS