Padang Panjang, – Arus balik Lebaran 2026 di Sumatera Barat dipastikan akan mengalami perubahan skema lalu lintas. Mulai 1 April 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar kembali memberlakukan sistem buka tutup jalan di kawasan Lembah Anai.
Kebijakan ini langsung menjadi perhatian pemudik. Pasalnya, jalur Lembah Anai merupakan akses utama yang menghubungkan Kota Padang dan Bukittinggi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menegaskan bahwa sistem buka tutup akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
“Mulai 1 April 2026, kendaraan roda dua dan roda empat mengikuti sistem buka tutup seperti sebelum Lebaran,” jelasnya.
Selanjutnya, di luar jam tersebut, kendaraan dapat melintas normal dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya. Namun demikian, pengguna jalan tetap diminta waspada terhadap kondisi jalur.
Penerapan sistem ini bukan tanpa alasan. Polisi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar dan pihak Hutama Karya masih terus melakukan perbaikan jalan di kawasan tersebut.Seperti diketahui, jalur Lembah Anai sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat bencana banjir bandang pada akhir November 2025. Hingga kini, proses perbaikan terus dikebut demi memastikan keamanan pengguna jalan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pemudik arus balik, untuk mengatur waktu perjalanan. Pemudik disarankan melintas sebelum pukul 08.00 WIB guna menghindari antrean panjang.
“Tidak ada pengecualian. Semua kendaraan wajib mengikuti sistem buka tutup yang berlaku,” tegas Finot.
Sebelumnya, pemerintah bersama instansi terkait sempat membuka penuh jalur Lembah Anai sejak H-10 hingga H 10 Lebaran. Kebijakan itu diambil untuk mengurai lonjakan volume kendaraan selama masa mudik dan arus balik.
Editor : Editor