PADANG PARIAMAN — Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman melalui Puskesmas Sicincin bersama Camat 2x11 Kayutanam dan jajaran, serta Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman melakukan kunjungan langsung kepada seorang warga lanjut usia bernama Awaludin (60). Kunjungan tersebut dilakukan menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan dirinya ditelantarkan oleh keluarga.
Awaludin diketahui tinggal di Korong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayutanam.
Kunjungan ini dilakukan oleh tim medis untuk memastikan kondisi kesehatan Awaludin sekaligus menelusuri kebenaran informasi yang sempat viral di tengah masyarakat, Pada Kamis, 12/3/26
Dari hasil pemeriksaan tim medis, diketahui bahwa Awaludin mengalami stroke ringan, namun masih mampu melakukan aktivitas dasar secara mandiri seperti berjalan, mandi, makan, dan aktivitas ringan lainnya. Saat dilakukan pemeriksaan, tekanan darahnya tercatat cukup tinggi yakni 170/110 mmHg. Tim medis kemudian memberikan terapi obat Captopril 12,5 mg untuk membantu menurunkan tekanan darahnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, tim juga melakukan penelusuran terhadap kondisi sosial keluarga Awaludin. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, diketahui bahwa Awaludin tidak ditelantarkan sebagaimana informasi yang beredar.
Anak laki-lakinya, Angga, diketahui masih merawat dan memperhatikan kondisi sang ayah. Bahkan Awaludin juga telah menerima bantuan berupa kasur dan sembako yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Padang Pariaman.Pihak keluarga juga membantah keras kabar yang menyebutkan Awaludin ditelantarkan. Menurut keterangan anaknya, informasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam internal keluarga.
Disebutkan bahwa ada pihak keluarga yang melaporkan kondisi tersebut kepada wartawan dan menyampaikan informasi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan konflik keluarga terkait pembagian uang penggantian lahan proyek jalan tol beberapa tahun lalu.
Diketahui Awaludin merupakan salah satu pihak yang tercatat sebagai penerima penggantian lahan proyek tol sekitar dua hingga tiga tahun lalu. Namun dalam prosesnya, yang bersangkutan tidak menerima uang penggantian tersebut karena adanya persoalan internal keluarga.
Terkait kondisi tempat tinggal Awaludin yang saat ini berada di bangunan gudang, hal tersebut juga disebabkan adanya keberatan dari kemenakannya jika Awaludin dipindahkan ke rumah utama. Untuk sementara waktu, ia diizinkan tinggal di tempat tersebut.
Editor : MS

