Pemprov Sumbar Siapkan Sejumlah langkah Strategis untuk Percepat Proses Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana

Pemprov Sumbar Siapkan Sejumlah langkah Strategis untuk Percepat Proses Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana
Pemprov Sumbar Siapkan Sejumlah langkah Strategis untuk Percepat Proses Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana

Selain faktor teknis lapangan, lanjutnya, proses rehabilitasi juga melibatkan tahapan administratif yang harus dilalui sesuai ketentuan, seperti pendataan dan verifikasi luasan lahan terdampak, verifikasi calon petani dan calon lokasi (CP/CL), penyusunan rencana teknis, hingga mekanisme pencairan anggaran yang langsung disalurkan kepada kelompok tani.

"Kita ingin memastikan, proses penanganan ini tidak hanya baik dalam pelaksanaan, tapi juga aman dari segi pertanggungjawaban keuangan,"tegasnya.

Afniwirman juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran anggaran rehabilitasi mengikuti sistem keuangan negara, di mana dana dari pemerintah pusat disalurkan melalui pemerintah provinsi untuk selanjutnya dialokasikan kepada kabupaten/kota dan kelompok tani penerima.

“Mekanisme ini bertujuan memastikan penanganan dilakukan secara terkoordinasi, tepat sasaran, dan akuntabel, mengingat lokasi terdampak tersebar di beberapa daerah. Dalam pelaksanaannya, memang terdapat tahapan verifikasi dan perencanaan berjenjang yang harus dilalui,” jelasnya.

Ia menjelaskan, guna penanganan tersebut Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp455 Miliar. Dana tersebut tidak hanya untuk pemulihan lahan rusak ringan dan sedang tapi juga untuk rehabilitasi saluran irigasi, jalan usaha tani, dan bantuan bibit berbagai tanaman, seperti coklat, padi, jagung dan lain sebagainya.

Editor : MS
Banner Sekjen PWI PusatBanner Rahmat Saleh - Milda Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini