Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan rumah akan difokuskan pada penyediaan material melalui Baznas, sementara proses pengerjaan akan mengedepankan semangat gotong royong masyarakat setempat.
Kepala Dinas Sosial P3A Padang Pariaman, Siska Primadona, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan masyarakat pada 10 April 2026. Laporan tersebut menyebutkan adanya tiga anak yatim piatu yang hidup dalam kondisi memprihatinkan tanpa orang tua dan tempat tinggal yang layak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan asesmen lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan langkah intervensi cepat.
“Dari hasil asesmen, kami langsung melakukan kunjungan dan memberikan bantuan darurat berupa sembako serta kebutuhan dasar lainnya. Selanjutnya, kami menggalang kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk penanganan yang lebih komprehensif,” jelas Siska.
Selain bantuan fisik, pemerintah daerah juga merencanakan pendampingan psikologis bagi Rani dan kedua saudaranya guna memulihkan kondisi psikososial mereka setelah mengalami tekanan hidup yang cukup berat.“Pendampingan psikologis menjadi penting karena mereka telah kehilangan hak-hak dasar sebagai anak, seperti belajar, bermain, dan bersosialisasi secara normal,” ujarnya.
Program ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat dalam menangani persoalan kesejahteraan sosial secara terpadu dan berkelanjutan. (Diskominfo)
Editor : MS

