Padang - Anggota DPRD Padang dari Komisi IV, H. Rusdi, S.T., M.T, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026. Kegiatan Pertemuan II ini berlangsung di Mushalla Ar Rahman Green Farensa 4, RT 03 RW 04, Kelurahan Pangambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Minggu (3/5/2026).
Acara yang dihadiri oleh perwakilan Camat Lubuk Begalung, Lurah Pangambiran Ampalu Nan XX Milhama, Ketua Umum Mushalla Ar Rahman, tokoh masyarakat, serta warga setempat ini bertujuan untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Lubuk Begalung dan Bungus Teluk Kabung.
H. Rusdi menegaskan bahwa reses merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh anggota dewan untuk menyampaikan dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
"Reses ini adalah agenda rutin DPRD Padang dalam menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat. Kegiatan ini demi kemajuan Kecamatan Lubuk Begalung dan Kota Padang secara umum," ujarnya.
Pada sesi dialog, warga secara bergantian menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah. Warga Green Farensa 4 meminta adanya pemekaran RT untuk mempercepat akses penyebaran informasi. Mereka juga memohon pemasangan lampu penerangan jalan di beberapa titik gelap serta perbaikan jalan lingkungan.
Warga dari kawasan Green Farensa 3 mengusulkan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, seperti tanggul atau bendungan di sepanjang aliran sungai. Pasalnya, jarak permukiman warga dengan sungai sangat dekat, yakni hanya sekitar 6 hingga 10 meter, sehingga rawan terdampak banjir. Warga di kawasan ini juga menyoroti sering matinya bola lampu penerangan jalan.Sementara itu, warga Green Farensa 1 menyoroti persoalan ketersediaan air bersih. Mereka memohon agar pemerintah memperluas jaringan pengaliran air PDAM ke kawasan tersebut, serta memperbaiki akses jalan masuk ke permukiman warga.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, H. Rusdi menyatakan akan mendokumentasikan dan menampung seluruh aspirasi warga. Ia berjanji akan memperjuangkan keluhan tersebut melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Padang agar terealisasi. (***)


