BPRN Gurun Targetkan Tuntas Pernag Adat Salingka Nagari, Libatkan Seluruh Unsur Adat

Ketua BPRN Gurun, Irwan Dt. Paduko Boso (tengah) bersama perwakilan unsur adat saat membahas penyusunan Peraturan Nagari (Pernag) Adat Salingka Nagari di Kantor Dinas PMDPPKB Tanah Datar, Senin (4/5/2026). (Foto: Ist)
Ketua BPRN Gurun, Irwan Dt. Paduko Boso (tengah) bersama perwakilan unsur adat saat membahas penyusunan Peraturan Nagari (Pernag) Adat Salingka Nagari di Kantor Dinas PMDPPKB Tanah Datar, Senin (4/5/2026). (Foto: Ist)

Tanah Datar, - Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Gurun menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penyusunan Peraturan Nagari (Pernag) tentang Adat Salingka Nagari.

Ketua BPRN Gurun, Irwan Dt. Paduko Boso, menegaskan hal itu saat berada di Kantor Dinas PMDPPKB, Senin (4/5/2026). Ia menyebut penyusunan regulasi tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara BPRN dan Pemerintah Nagari.

“Penyusunan Pernag ini bukan hanya tugas BPRN, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga tatanan adat di nagari,” ujarnya.

Libatkan Unsur Adat dan Masyarakat

Dalam proses penyusunan, BPRN memastikan keterlibatan seluruh unsur adat dan masyarakat. Mulai dari niniak mamak di empat jorong Nagari Gurun, Bundo Kanduang, Parik Paga, hingga lembaga adat lainnya.

Langkah ini diambil agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan nilai dan kebutuhan masyarakat adat setempat.

Pernyataan tersebut juga menjadi respons atas isu yang berkembang terkait rencana sekelompok pihak menggelar musyawarah nagari tentang adat tanpa melibatkan BPRN dan Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Apresiasi Peran KAN Gurun

BPRN Gurun turut mengapresiasi kontribusi pengurus KAN Gurun yang telah menyerahkan sejumlah Peraturan Karapatan Adat Nagari, yakni Nomor 13, 15, 17, dan 19.

Peraturan tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam kehidupan masyarakat adat, seperti sumbang laku, penyalahgunaan narkoba, LGBT, kejahatan lingkungan, tata kelola kematian, alek kawin, tuka tando, hingga pengaturan pagang gadai, pengelolaan sawah ladang, serta ketentuan urang malakok.

Seluruh aturan itu dinilai menjadi ruh utama dalam penyusunan Adat Salingka Nagari.

Gandeng Akademisi dan Butuh Dukungan Anggaran

Untuk memperkuat kualitas regulasi, BPRN Gurun berencana melibatkan perguruan tinggi agar Pernag yang disusun memiliki landasan akademik yang kuat dan mudah diimplementasikan.

Editor : Editor
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini