DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi memimpin rapat paripurna penetapan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 di ruang sidang DPRD Sumbar, Selasa (28/4/2026). (Foto: Ist)
Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi memimpin rapat paripurna penetapan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 di ruang sidang DPRD Sumbar, Selasa (28/4/2026). (Foto: Ist)

Namun demikian, DPRD juga mencatat sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki, di antaranya:

Pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, Target pendapatan daerah yang tidak tercapai, Sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana.

Selain itu, beberapa sektor seperti pendidikan, pekerjaan umum, ESDM, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian.

Muhidi menegaskan, rekomendasi DPRD memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, meskipun tidak dalam kapasitas menerima atau menolak LKPJ.

DPRD juga meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan progres tindak lanjut rekomendasi setiap enam bulan.

“Kami berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025.

Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan ke depan.

“Kami mengharapkan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyatakan optimisme bahwa dengan komitmen bersama, pembangunan Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (***)

Editor : Editor
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini