Apresiasi juga disampaikan kepada Wali Nagari Koto Nan IV Dibawuah, Mukhlis Dt Rajo Sampono, atas keberhasilannya mencapai pelunasan PBB hingga 100 persen. Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah nagari dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Terkait target dan realisasi, Bupati menjelaskan bahwa target PBB tahun 2025 dalam APBD sebesar Rp3,2 miliar, dengan realisasi mencapai lebih dari Rp3,3 miliar. Pada tahun tersebut, SPPT yang tercetak sebanyak 87.824 lembar dengan nilai total lebih dari Rp5,3 miliar.
Sementara itu, pada tahun 2026, target PBB dalam APBD ditetapkan sebesar Rp3.550.000.000, dengan jumlah SPPT tercetak sebanyak 86.694 lembar dan nilai total lebih dari Rp5,2 miliar. Bupati berharap melalui pemutakhiran dan pendataan ulang secara bertahap, target PBB dalam APBD ke depan dapat semakin mendekati nilai SPPT yang tercetak setiap tahunnya.
Selain itu, Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan insentif kepada petugas lapangan. Insentif sebesar 5 persen dari realisasi PBB yang berhasil dipungut akan diberikan kepada kolektor, dengan rincian pembagian 20 persen untuk camat, 10 persen untuk penanggung jawab PBB kecamatan, 30 persen untuk wali nagari atau penanggung jawab PBB nagari, serta 40 persen untuk kolektor PBB jorong.Dalam arahannya kepada para camat, wali nagari, dan kolektor jorong, Bupati meminta agar SPPT PBB segera didistribusikan langsung kepada wajib pajak agar masyarakat dapat segera menerima haknya.
Editor : MS