“Kami sepakat tidak ada lagi pembukaan perlintasan baru. Perlintasan yang tidak terdaftar harus diidentifikasi dan ditutup permanen,” tegas Zigo.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pihak telah menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Penjagaan Perlintasan Sebidang pada hari yang sama. Penandatanganan melibatkan gubernur, kepala daerah terkait, Balai Teknik Perkeretaapian, hingga pihak KAI Divre II Sumatera Barat.
“Dalam rapat ini, kita membuktikan komitmen nyata. Semua pihak sepakat untuk bergerak bersama menjaga keselamatan,” katanya.
Dari total 286 perlintasan sebidang di Sumatera Barat, Zigo menekankan seluruh titik harus menjadi perhatian bersama.
“Keselamatan di setiap perlintasan tidak bisa dikompromikan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk melindungi masyarakat,” tuturnya.Ia pun mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan solusi konkret.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan berkomitmen. Ini bukti kolaborasi mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat,” tutup Zigo. (***)
Editor : Editor

