Warkop Berdiri di Zona Rawan Banjir Bandang Lembah Anai, Publik Pertanyakan Ketegasan Pemerintah

Suasana bangunan warung kopi (Warkop) yang berdiri di kawasan sempadan Sungai Batang Anai, Jalan Lintas Padang--Bukittinggi, Selasa (12/5/2026). (Foto: Ist)
Suasana bangunan warung kopi (Warkop) yang berdiri di kawasan sempadan Sungai Batang Anai, Jalan Lintas Padang--Bukittinggi, Selasa (12/5/2026). (Foto: Ist)

Tommy juga menduga bangunan warkop tersebut belum mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang maupun persetujuan lingkungan. Karena itu, WALHI meminta pemerintah tidak hanya melakukan penyegelan, tetapi juga pembongkaran bangunan.

“Tidak hanya dilakukan penyegelan, bangunan warkop tersebut juga harus dibongkar karena menyalahi aturan. Berdiri saja bangunan itu sudah salah, apalagi beroperasi seperti sekarang,” ujarnya.

Ombudsman Pernah Soroti Penundaan Pembongkaran

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar turut menyoroti penundaan pembongkaran bangunan milik PT Hidayatulah Hotel Syariah (HSH) di kawasan Lembah Anai.

Bangunan yang dimaksud meliputi kerangka hotel, masjid, dan foodcourt milik PT HSH yang berada di bantaran Lembah Anai.

“Ombudsman telah mengirim surat pada 10 Maret 2026 kepada gubernur dan tim koordinasi penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang Sumatera Barat untuk melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan berdasarkan koreksi yang diberikan Ombudsman,” kata Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel, pada 6 Mei 2026.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, Pemerintah Provinsi Sumbar membongkar sejumlah bangunan di kawasan Lembah Anai, mulai dari wahana air hingga rumah makan yang berada di sempadan Sungai Batang Anai.

Namun, tiga bangunan batal dibongkar karena masih dalam sengketa hukum, yakni kerangka hotel, masjid, dan satu kios foodcourt yang berdiri di lahan milik Ali Usman Suib, pengusaha besi asal Padang Panjang.

Pemerhati lingkungan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas sebelum kawasan rawan galodo itu kembali memakan korban. Di tengah trauma bencana yang belum sepenuhnya pulih, keberadaan aktivitas usaha di sempadan Lembah Anai dinilai bukan hanya persoalan tata ruang, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.

WALHI menegaskan, mitigasi bencana harus menjadi prioritas utama di kawasan yang berulang kali diterjang banjir bandang tersebut. Mereka meminta pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban baru untuk bertindak terhadap bangunan yang dinilai melanggar aturan di kawasan rawan bencana. (***)

Editor : Editor
Banner Komintau - MenteriBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini