Sumbar Terdepan Pulihkan Sawah Pascabencana, Padang Pariaman Tertinggi di Tingkat Daerah

Sumbar Terdepan Pulihkan Sawah Pascabencana, Padang Pariaman Tertinggi di Tingkat Daerah
Sumbar Terdepan Pulihkan Sawah Pascabencana, Padang Pariaman Tertinggi di Tingkat Daerah

Sementara itu, lahan rusak sedang seluas 238 hektare baru terealisasi 198 hektare. Sisanya sekitar 40 hektare belum dapat ditangani karena tidak memenuhi ketentuan teknis Kementerian Pertanian, yakni luasan hamparan minimal lima hektare untuk penanganan berbasis kelompok.

“Lahan yang tersisa tersebar dalam hamparan kecil sehingga belum memenuhi syarat teknis untuk intervensi program,” terangnya.

Adapun lahan dengan kategori rusak berat seluas 450 hektare hingga kini masih menunggu formulasi bantuan dari pemerintah pusat, termasuk kepastian besaran bantuan per hektare serta skema pelaksanaan di lapangan.

Kondisi serupa juga terjadi pada lahan sawah yang hilang seluas 100 hektare. Pemerintah daerah masih menanti kebijakan dari Kementerian Pertanian, dengan opsi pencetakan sawah baru di lokasi lain sebagai pengganti, dengan syarat luasan minimal lima hektare.

Hemdri menegaskan, lahan yang belum tertangani umumnya masuk dalam kategori rusak sedang yang belum memenuhi syarat teknis, rusak berat, atau bahkan lahan yang telah hilang.

“Harapannya, ke depan ada solusi konkret dari pemerintah pusat agar seluruh lahan terdampak bisa dipulihkan secara menyeluruh dan petani dapat kembali berproduksi secara optimal,” pungkasnya. (kominfo)

Editor : MS
Banner InfografisBanner - GorBanner Pernikahan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini