DPP IKM Ancam Tempuh Jalur Hukum Terkait Pernyataan Kontroversial Abu Janda

Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, memberikan keterangan pers menanggapi pernyataan kontroversial pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang menyinggung sentimen anti-Kristen di Sumatera Barat, di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Ist
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, memberikan keterangan pers menanggapi pernyataan kontroversial pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang menyinggung sentimen anti-Kristen di Sumatera Barat, di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Ist

“Menyikapi pernyataan dari Permadi Arya alias Abu Janda, DPP IKM melalui Tim Hukum tengah mempelajari pernyataan Abu Janda dan mengumpulkan bukti-bukti konkret dan mempertimbangkan mengambil langkah hukum,” katanya.

Levi menilai ucapan Abu Janda berpotensi menimbulkan kegaduhan dan gesekan sosial di tengah masyarakat. Ia juga kembali menegaskan bahwa Sumatera Barat merupakan daerah yang terbuka terhadap siapa saja tanpa membedakan agama maupun latar belakang.

“Pernyataan itu bisa menimbulkan gaduh dan gesekan antar umat beragama. Saya bisa pastikan dan tegaskan, sebagai seorang yang murni lahir dan besar di Padang, pernyataan Abu Janda soal Sumbar itu intoleran adalah menyesatkan dan tak bisa dipercaya, justru sebaliknya kami sangat menerima siapapun yang datang ke provinsi ini tanpa melihat latar belakang dan agama yang dianut,” ucapnya.

DPP IKM pun meminta agar semua pihak lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Minang dimanapun berada agar bisa menahan diri dan tidak terpancing anarkis. Kita akan ambil mengambil langkah hukum," tutur Levi. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini