“Laporan di Polresta Padang tersebut tidak masalah, mungkin pihak Kejari Padang sudah ‘Kalimpasiangan’ dan tidak tahu berbuat apa lagi atas kesalahan yang mereka buat,” ujar Suharizal melalui sambungan telepon selulernya.
Suharizal juga mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya telah melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara SH MH ke Polda Sumatera Barat terkait dugaan penyebaran informasi yang menurutnya tidak sesuai mengenai penyitaan uang milik kliennya.
Baca juga: Lanjutkan Pemulihan, PMI Sumbar Salurkan 1.500 Paket School KIT untuk Anak-anak Terdampak Bencana
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum atas laporan yang diajukan Kejari Padang tersebut masih berada pada tahap awal dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi di BNI Cabang Padang sendiri masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak yang tengah menjalani proses hukum. (***) Editor : Editor
