PJKIP Sumbar Apresiasi KI Sumbar, Penilaian KIP BPN Kabupaten dan Kota Resmi Ditambah

Ketua PJKIP Sumbar Muhammad Nurnas. (Foto: Ist)
Ketua PJKIP Sumbar Muhammad Nurnas. (Foto: Ist)

Jika dilihat, terangnya, BPN ini sudah punya sistem kerja sendiri, dan lembaga ini mengetahui apakah lahan ini sudah punya sertifikat atau belum.

"Nah ini mungkin salah satu dasar KI Sumbar memasukkan penilaian KIP bagi BPN, agar informasi soal status lahan ini agar bisa juga diketahui publik," tukasnya.

Satu hal lagi yang perlu diketahui, lanjutnya, masih banyak dari masyarakat melayangkan keberatannya ke KI Sumbar karena masalah status tanah atau lahan.

"Ini lah yang harus menjadi komitmen dari Kanwil BPN Sumbar untuk mengingatkan jajarannya di kabupaten kota tentang pentingnya KIP," pinta Nurnas.

Sehingga, terangnya, dikemudian hari tidak ada lagi polemik persoalan status tanah atau lahan di tingkat masyarakat

Ia juga mengaku bersyukur dengan adanya kategori penilaian KIP untuk BPN kabupaten kota yang dibuat KI Sumbar ini.

Nurnas menekankan, KIP pada BPN tidak hanya berjalan di tingkat provinsi saja. Harusnya juga masiv dilakukan pada kabupaten kota.

"Ya seperti yang dilakukan BPS, KPU, Bawaslu, Pengadilan Agama dan badan publik vertikal lainnya yang masiv jalankan KIP pada instansi mereka," tukas Nurnas.

Untuk itu, dirinya meminta pada tahun 2026 ini, peningkatan badan publik di Sumbar yang komit menerapkan KIP lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Keterbukaan informasi itu sebuah keniscayaan yang menjadi keharusan bagi semua badan publik, termasuk yang ada di Sumbar," pungkas Nurnas. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini