Ombudsman RI Dorong Penguatan Regulasi Koperasi Kelurahan Merah Putih di Padang

Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Manager Nasution, meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Foto: Ist)
Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Manager Nasution, meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. (Foto: Ist)

Padang, - Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat. Salah satu agenda kunjungan tersebut mengunjungi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang guna melihat secara langsung perkembangan program prioritas nasional yang digagas pemerintah dalam penguatan ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Camat Koto Tangah, Lurah Balai Gadang, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang, serta unsur pengawas koperasi Kota Padang.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 104 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Padang. Dari jumlah tersebut, empat koperasi telah memeliki gerai dan enam lainnya sedang dalam proses pembangunan.

Meski demikian, pengembangan koperasi masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya persoalan ketersediaan lahan dan status kepemilikan aset. Selain itu, tata kelola koperasi juga menjadi perhatian, terutama terkait penguatan kapasitas pengurus dan pengelolaan manajemen koperasi agar dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bapak Manager Nasution menegaskan bahwa program Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari program strategis nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keberlanjutan program tersebut membutuhkan landasan hukum atau regulasi yang kuat sehingga program Koperasi Merah Putih dapat memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat.

“Program yang baik harus memiliki dasar hukum yang kuat. Jangan hanya bertumpu pada instruksi atau kebijakan yang bersifat sementara. Regulasi yang kokoh diperlukan agar program ini tetap berjalan dan berkelanjutan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan,” ujar Manager Nasution.

Manager Nasution juga mendorong lahirnya standar pelayanan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan koperasi. Menurutnya, standar pelayanan yang jelas akan memberikan kepastian bagi anggota sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan koperasi.

“Konsep Koperasi adalah dari anggota dan untuk anggota. Karena itu tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel menjadi kunci keberhasilannya,” katanya.

Ombudsman RI juga mendorong agar KKMP Balai Gadang dapat dikembangkan sebagai koperasi percontohan (pilot project) di Kota Padang. Keberadaan koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi role model bagi pengembangan koperasi serupa di wilayah lain serta membangun kepercayaan publik terhadap program koperasi Merah putih.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini