Padang, - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan renovasi sebanyak 22 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2026.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak, sehat, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, mengatakan pelaksanaan program perbaikan RTLH sudah mulai berjalan di sejumlah lokasi.
"Untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Padang melalui Dinas Perkim, tahun ini target kita adalah 22 unit rumah," ujar Virgistia di Padang, Rabu (10/6/2026).
Dari total target tersebut, sebanyak 11 unit rumah telah memasuki tahap pengerjaan fisik. Sementara itu, enam unit rumah masih dalam proses perencanaan, sedangkan lima unit lainnya berada pada tahap persiapan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.
Pemko Padang mengalokasikan anggaran maksimal sebesar Rp50 juta untuk setiap rumah yang mendapatkan bantuan renovasi.Menurut Virgistia, dana tersebut digunakan untuk memperbaiki berbagai kerusakan mendasar pada bangunan, mulai dari pondasi hingga peningkatan kualitas struktur rumah agar menjadi lebih permanen.
"Anggaran satu rumah itu maksimal Rp50 juta. Perbaikan yang kita lakukan bisa dimulai dari pondasi. Jadi, rumah yang sebelumnya belum memiliki pondasi akan kita bangunkan, dan rumah yang masih semi permanen akan direhab menjadi rumah permanen," jelasnya.
Seluruh pendanaan program RTLH tahun 2026 masih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang.
Meski demikian, Pemko Padang berharap program tersebut ke depan mendapat dukungan tambahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Editor : Editor
