Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026, Warga Bisa Ajukan Melalui Kelurahan

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, menjelaskan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 di Padang, Rabu (10/6/2026). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Padang, Virgistia Abizar, menjelaskan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 di Padang, Rabu (10/6/2026). (Foto: Ist)

Selain memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup, kesehatan lingkungan, serta kesejahteraan warga secara keseluruhan.

Dengan dukungan APBD dan partisipasi aktif masyarakat, Pemko Padang optimistis program perbaikan RTLH dapat menjadi salah satu solusi nyata dalam mewujudkan hunian yang layak bagi seluruh warga Kota Padang. (****)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner JPS - BolaBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini