“Diskusi akademik seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat literasi informasi di tengah masyarakat luas,” kata Beniharmoni.
Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi penyelenggaraan seminar tersebut dan berharap kolaborasi antara KI DKI Jakarta dan UPN Veteran Jakarta dapat terus berlanjut melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penelitian lainnya.
Dalam pandangan yang disampaikan, tergambar pergeseran paradigma demokrasi di Indonesia: sebelumnya, negara dianggap sebagai pemegang tunggal kekuasaan dan informasi, namun setelah berlakunya UU KIP, informasi telah berubah menjadi hak setiap warga negara.
Kini, negara memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan keputusannya kepada masyarakat luas.
Dalam paparannya, aktivis hak asasi manusia (HAM), Albertus Patty, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki peran krusial dalam mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
Menurutnya, tanpa keterbukaan informasi, peluang terjadinya pelanggaran HAM akan semakin besar karena masyarakat tidak memiliki akses yang memadai untuk mengawasi proses pengambilan keputusan, penggunaan anggaran negara, maupun tindakan yang dilakukan oleh aparat penyelenggara negara.
“Tanpa keterbukaan informasi publik, fungsi pengawasan dari masyarakat menjadi sangat lemah. Kondisi ini dapat membuka ruang bagi terjadinya penyiksaan, praktik korupsi, diskriminasi, hingga penyalahgunaan wewenang oleh pihak berkuasa,” tegas Albertus.Ia menambahkan, akses terhadap informasi merupakan salah satu instrumen utama untuk memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi sarana perlindungan hak-hak dasar warga negara.
Seminar bertema keterbukaan informasi ini menghadirkan Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, aktivis HAM Albertus Patty, serta dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta sebagai narasumber.
Kegiatan yang dimoderatori oleh Dr. Muhammad Helmi Fahrozi ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta yang antusias mengikuti setiap sesi diskusi. (***)
Editor : Editor