DPRD Padang Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Cegah Kebocoran PAD

Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, saat memberikan keterangan pers terkait pengelolaan pendapatan daerah. (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, saat memberikan keterangan pers terkait pengelolaan pendapatan daerah. (Foto: Ist)

Khusus untuk retribusi parkir di tepi jalan umum, belum ada satu pun yang beroperasi sepenuhnya secara digital.

Oleh sebab itu, DPRD meminta Dinas Perhubungan segera menerapkan pembayaran non-tunai yang terhubung langsung dengan sistem keuangan daerah.

“Harapan kami, nanti seluruh transaksi retribusi parkir berjalan secara digital. Dengan begitu, setiap rupiah yang masuk bisa dipantau secara nyata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain masalah sistem, Faisal juga menyoroti lemahnya tata kelola di sejumlah titik parkir.

Ia menemukan fakta bahwa ada lokasi yang dikelola oleh lebih dari satu pihak, kondisi ini berpotensi besar mengurangi pendapatan yang seharusnya diterima daerah.

Solusi yang ditawarkan adalah pendataan ulang menyeluruh seluruh titik parkir, lalu membangun sistem pengawasan berbasis teknologi.

Nantinya, setiap transaksi akan terekam otomatis dan terhubung langsung ke pusat data pendapatan.

“Kalau masih mengandalkan cara lama, praktik pungutan liar dan kebocoran sulit dihilangkan. Digitalisasi adalah satu-satunya jalan yang harus segera diwujudkan,” tandasnya.

Ia menambahkan, saat ini PAD Padang sangat bergantung pada pajak restoran, reklame, dan air tanah. Padahal, sektor parkir punya potensi besar jika dikelola secara modern dan profesional.

“Dengan sistem rapi dan berbasis teknologi, kami yakin penerimaan akan naik dan keluhan soal kebocoran bisa berakhir,” pungkas Faisal. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini