Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT Digelar di CFD Depan Mapolda Sumbar

Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di kawasan Car Free Day depan Mapolda Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026). (Foto: Ist)
Penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di kawasan Car Free Day depan Mapolda Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Berbagai unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, serta ribuan warga berkumpul di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, pada Minggu (21/6/2026) pagi, untuk menggelar Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT.

Kegiatan ini menjadi wujud kesepakatan bersama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, penyimpangan perilaku seksual, tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai penyimpangan sosial lainnya.

Penandatanganan deklarasi dilakukan secara simbolis di atas kain putih sepanjang 1 kilometer sebagai bukti nyata keseriusan seluruh pihak dalam menjaga ketertiban dan nilai luhur di tengah masyarakat.

Hadir dalam kegiatan antara lain Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi mewakili Gubernur, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, serta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati.

Selain itu, turut hadir kepala Organisasi Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan ribuan warga masyarakat.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyambut baik inisiatif yang digagas oleh LKAAM bersama Forkopimda Sumbar tersebut.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk melindungi masa depan generasi muda Minangkabau.

“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemko Padang terus memperkuat upaya pencegahan melalui sejumlah program unggulan, seperti Smart Surau, Sinergi Nagari, serta penguatan peran Dubalang Kota.

Dari sisi regulasi, pihaknya juga akan menyelaraskan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dengan Perda Penguatan Nagari agar peran hukum adat dapat berjalan optimal dalam membina masyarakat dan memberikan sanksi sosial bagi pelanggar.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini