“Keluarga adalah benteng utama pembentukan karakter anak. Jangan sampai lengah, mari dukung seluruh program yang ada demi ketahanan keluarga dan generasi muda,” ajaknya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi landasan bersama melindungi anak-anak muda dari bahaya narkoba dan pengaruh negatif lainnya.
Ia mendorong terbentuknya kawasan “Kampung Bebas Narkoba” serta pemberian apresiasi bagi pemuda yang aktif membangun karakter positif.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil: keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah, hingga tempat ibadah. Semua program harus dijalankan secara konsisten agar tidak ada lagi korban,” tegasnya.
Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid menyampaikan bahwa pendekatan pencegahan adalah cara paling efektif memutus rantai penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan data survei tahun 2019, tercatat sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah menggunakan narkotika, sementara kapasitas tempat rehabilitasi masih terbatas.Oleh karena itu, peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak muncul pengguna baru.
Senada dengan itu, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumbar untuk menyediakan anggaran khusus guna mendukung program pencegahan narkoba dan pembinaan pemuda.
Hal ini dianggap sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian nilai budaya dan masa depan daerah. (***)
Editor : Editor