Padang, - Pemerintah Kota Padang menegaskan kesungguhan penuh memberikan perlindungan serta pemenuhan tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat yang menempati wilayah rawan bencana.
Hal ini disampaikan langsung Wali Kota Padang Fadly Amran saat menyalurkan bantuan dan berdialog bersama warga RT 02 RW 06 Lapai Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji pada Minggu, (9/8/2026).
Wilayah tersebut baru saja terdampak keras bencana hidrometeorologi dan banjir yang melanda pada Senin, 3 Agustus 2026 lalu, membuat sekitar 40 Kepala Keluarga atau 30 unit rumah berada dalam kondisi tidak aman lagi untuk ditempati.
Warga setempat menyampaikan keluhan dan permohonan secara jelas kepada pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
Adenan Syahputra Antoni selaku Ketua RT 02 RW 06 menyampaikan bahwa masyarakat sudah merasa tidak tenang, penuh trauma dan khawatir akan terulangnya musibah serupa sewaktu-waktu.
Oleh sebab itu warga meminta agar segera mendapatkan penanganan serius dan dipindahkan ke wilayah yang lebih tinggi, aman serta layak huni demi keselamatan jiwa dan kelangsungan hidup keluarga.“Kami masyarakat Lapai Munggu meminta kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Padang agar segera dipindahkan ke tempat yang lebih layak dan lebih tinggi. Tinggal di sini kami sudah tidak merasa aman dan nyaman lagi pasca terdampak bencana,” ungkap Adenan mewakili warga setempat.
Merespons keinginan dan kecemasan warga tersebut, Wali Kota Padang memberikan kepastian dan menawarkan dua jalur solusi hunian tetap permanen yang dapat dipilih sesuai kondisi masing-masing keluarga.
Pertama, pembangunan Hunian Tetap Mandiri, bagi warga yang masih memiliki lahan milik pribadi maupun tanah warisan kaum atau niniak mamak, pemerintah akan memfasilitasi proses pengajuan anggaran pembangunan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar rumah baru dapat dibangun di lokasi tanah yang lebih aman tersebut.
Kedua, penempatan Hunian Tetap Pemerintah, khusus bagi warga yang tidak memiliki lahan alternatif, Pemko Padang telah menyiapkan tiga lokasi resmi terukur dan aman yaitu kawasan Balai Gadang, Sungkai, serta Simpang Haru untuk ditempati secara permanen.
Editor : Editor


