Ia juga mengingatkan bahwa sejak tahun 2024, BWI telah melakukan pendataan dan penataan aset wakaf, yang pada akhirnya membuat Kota Padang ditetapkan sebagai Kota Wakaf pada tahun 2025.
Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Yasril, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya soal pemberian bantuan, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan dan motivasi.“Mereka adalah anak bangsa yang memiliki potensi dan bakat yang patut dibanggakan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan penuh,” tegasnya. (***)
Editor : Editor