Padang, - Pemerintah Kota Padang mencatat capaian membanggakan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Berdasarkan hasil resmi, Kota Padang meraih skor 78,00 dan menempati posisi pertama di antara seluruh ibu kota provinsi yang ada di Pulau Sumatera.
Urutan peringkat berikutnya ditempati oleh Banda Aceh dengan skor 74,95, disusul Palembang (72,24), Jambi (68,29), Pekanbaru (67,73), Medan (67,05), Bandar Lampung (66,80), dan Bengkulu (64,83).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan bahwa capaian ini sejalan dengan semangat Program Unggulan Padang Amanah, yang menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai dasar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan tata kelola yang bersih, profesional, dan melayani. Ini adalah wujud nyata penerapan Padang Amanah di seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Padang, Sony Budaya Putra, menjelaskan pelaksanaan SPI tahun ini melibatkan 1.551 responden.Responden terdiri dari pegawai internal pemerintah, pengguna layanan publik, mitra kerja atau vendor, serta para ahli dan pemangku kepentingan yang telah berinteraksi dengan Pemko Padang selama minimal 12 bulan terakhir.
Secara rinci, Indeks Integritas Kota Padang tahun ini berada di angka 78,00 dan masuk dalam kategori Terjaga.
Nilai ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Komponen internal naik dari 72,25 menjadi 74,63 (kategori Waspada), sedangkan komponen eksternal meningkat dari 86,47 menjadi 88,73 (kategori Terjaga).
Editor : Editor