Hal ini menunjukkan perbaikan manajemen internal serta kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat.
Meskipun hasilnya positif, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dibenahi, antara lain meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa serta memperkuat sistem promosi pegawai berbasis merit untuk mencegah nepotisme.
Menindaklanjuti rekomendasi KPK, Pemerintah Kota Padang akan terus membuka akses informasi publik, memperluas sosialisasi pencegahan gratifikasi, memperketat pengawasan internal, serta mengevaluasi layanan secara berkala.
Langkah ini diambil agar integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.“Penilaian ini bukan sekadar angka, tapi instrumen evaluasi untuk membangun budaya kerja yang lebih berintegritas di seluruh lingkungan pemerintahan,” tambah Sony. (***)
Editor : Editor