“Potensi luar biasa yang kita miliki jangan sampai diklaim pihak lain hanya karena minim perlindungan hukum. HAKI bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kreativitas. Kami di DPR RI akan terus mendukung cita-cita Padang menjadi kota gastronomi dunia,” tegas Shadiq.
Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumbar, Desmainar, menambahkan bahwa perlindungan merek dan hak cipta adalah kebutuhan mendasar bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas pasar.
“Kami apresiasi konsistensi Wali Kota Padang memfasilitasi pelaku usaha. Dengan komitmen ini, kita optimis Padang tidak hanya dikenal sebagai kota perdagangan, tapi juga melahirkan kekayaan intelektual bernilai tinggi,” kata Desmainar.
Tokoh masyarakat Syamsurizal juga mengingatkan bahwa kehadiran Kecerdasan Buatan mulai menggerus kreativitas lokal, sehingga sosialisasi HAKI menjadi benteng hukum yang sangat krusial bagi masyarakat Padang. (***) Editor : Editor