Padang, - Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan pelayanan publik berkualitas tidak hanya lahir dari aturan administrasi, melainkan dari kehadiran aparatur yang benar-benar memahami kebutuhan warga secara langsung.
Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar diwajibkan terus melahirkan inovasi yang memudahkan, mempercepat, dan meringankan urusan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (23/7/2026).
“Hadirnya pelayanan baik terjadi ketika aparat menyatu dengan masyarakat. Inovasi lahir karena kita berinteraksi dan paham apa yang mereka butuhkan,” ujar Mahyeldi.
Ia juga mewajibkan seluruh pejabat struktural menghadirkan pembaruan di unit kerjanya, dengan prioritas meringankan beban masyarakat.
Indikator keberhasilan pelayanan bukanlah banyaknya laporan masuk, melainkan semakin berkurangnya keluhan karena layanan sudah memuaskan.“Jika rakyat merasa nyaman dan terlayani, kesadaran menjalankan kewajiban seperti membayar pajak pun akan meningkat,” tegasnya.
Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution memaparkan tantangan nasional: menurut EGDI 2024 Indonesia berada di peringkat ke-64 dunia, dan Indeks Persepsi Korupsi masih berskor 34.
Selain sistem, tantangan juga datang dari budaya masyarakat yang masih permisif terhadap praktik seperti pemberian “uang rokok” yang dianggap biasa padahal berpotensi korupsi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mencatat dalam lima tahun terakhir diterima 1.820 laporan dan sekitar 5.000 akses pengaduan.
Editor : Editor
