Laporan ini mendorong perbaikan mulai dari penyerahan ijazah, pelayanan IGD, seleksi PPPK, hingga penyelamatan hak masyarakat bernilai miliaran rupiah.
“Tahun lalu saja kerugian warga yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp6 miliar,” jelas Adel.Kegiatan ini menjadi langkah awal penilaian kepatuhan penyelenggaraan layanan publik, guna mendorong tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (***)
Editor : Editor
