Selain menyoroti upaya pencegahan konflik, Akmal juga mengapresiasi kondisi kerukunan umat beragama di Sumbar yang hingga kini tetap terjaga dengan baik. Ia menegaskan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan bangsa, sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Dirjen Polpum Kemendagri tersebut mengakui bahwa keterbatasan anggaran FKUB tidak hanya terjadi di Sumbar, tetapi juga dialami banyak daerah akibat menurunnya kemampuan fiskal pemerintah daerah. Meski demikian, menurutnya program pembinaan kerukunan harus dipandang sebagai investasi sosial yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Untuk itu, ia mendorong sinergi antara FKUB, Badan Kesbangpol, Bappeda, TAPD, DPRD, Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat agar program-program penguatan kerukunan dapat masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia juga menyatakan akan membantu memperjuangkan tersedianya nomenklatur dan ruang anggaran bagi FKUB pada Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Mursalim menyampaikan kegiatan komunikasi sosial ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, FKUB, dan para pemuka agama dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.Menurutnya, Badan Kesbangpol terus melakukan pembinaan melalui komunikasi sosial, fasilitasi, koordinasi, pemantauan situasi, serta penguatan peran organisasi kemasyarakatan guna mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan potensi konflik sosial.
Editor : MS
