KPU DKI Susun Standar Layanan Pemutakhiran Data Pemilih, KI Apresiasi Langkah Proaktif

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Publik penetapan standar pelayanan pemutakhiran data pemilih yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta, Rabu (29/7/2026). (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat menjadi narasumber dalam Forum Konsultasi Publik penetapan standar pelayanan pemutakhiran data pemilih yang diselenggarakan KPU DKI Jakarta, Rabu (29/7/2026). (Foto: Ist)

Menurut Harry, tujuan utama yang harus dijaga adalah memastikan hak masyarakat atas informasi tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kewajiban negara dalam melindungi data pribadi warga.

“Kepentingan kita adalah melindungi data pribadi sekaligus memastikan layanan informasi publik tetap berjalan maksimal,” imbuh Harry.

Harry juga mengapresiasi kinerja KPU DKI Jakarta dalam pengelolaan informasi publik selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

Menurut Harry, tidak adanya sengketa informasi publik yang melibatkan KPU DKI Jakarta menjadi bukti bahwa layanan informasi telah berjalan dengan baik.

“KPU DKI Jakarta sudah menjadi badan publik informatif yang teruji. Jika konsistensi ini terus dijaga, saya yakin tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin tinggi. Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu juga akan meningkat,” pungkasnya. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini