Bencana Banjir Ulah 5 Izin Tambang di Hulu Sungai, JPS: Selamatkan Lingkungan, Cabut Izin Itu!!!

Dampak kerusakan lingkungan di kawasan hulu sungai akibat aktivitas pertambangan. (Foto: Ist)
Dampak kerusakan lingkungan di kawasan hulu sungai akibat aktivitas pertambangan. (Foto: Ist)

Padahal, menurut Tommy, jarak aman kegiatan pertambangan seharusnya sekitar 500 meter dari kawasan permukiman.

Atas kondisi tersebut, WALHI berencana melaporkan persoalan bencana ekologis di Sumatera Barat kepada Kementerian Dalam Negeri.

Organisasi itu meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola perizinan pertambangan di kawasan hulu serta memprioritaskan pemulihan daerah tangkapan air agar bencana serupa tidak terus berulang. (***)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - GorBanner Rahmat Saleh - Gema
Bagikan

Berita Terkait
Terkini