"Sejak 2022 persoalan ini terus berulang. Berbagai upaya sudah dilakukan. Ketika dilakukan pengawasan, kondisi membaik. Namun setelah itu antrean kembali terjadi," katanya.
Andre juga meminta Pertamina menggandeng aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan solar subsidi. Saat ini, kata dia, Pertamina Sumbar bersama Polda Sumbar sedang mendalami penyebab antrean yang masih terjadi di Kota Padang.
Salah satu dugaan yang muncul adalah adanya penyalahgunaan solar subsidi untuk memasok kapal-kapal yang tidak berhak menerima BBM subsidi di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.
Andre menjelaskan, produksi crude palm oil (CPO) di Sumbar meningkat sekitar 30 persen sehingga kebutuhan solar juga meningkat. Namun, di sisi lain, konsumsi BBM di sektor pelabuhan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan.
"Kondisi ini sedang didalami. Ada dugaan solar yang dibeli melalui antrean di Kota Padang digunakan untuk memasok kapal-kapal secara ilegal. Dugaan ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Andre meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan BBM subsidi untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Menurutnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serius memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia juga menegaskan bahwa kelangkaan solar di Sumbar bukan persoalan baru yang muncul saat ini. Menurutnya, antrean solar sudah sering terjadi sejak beberapa tahun terakhir.Dalam kesempatan itu, Andre meminta Pertamina bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Ia menilai sanksi administratif saja tidak cukup.
"Kalau ada operator atau pihak internal yang terbukti bermain, jangan hanya dipecat. Harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera," tegasnya.
Andre juga menyoroti temuan QR Code pembelian BBM subsidi yang diperjualbelikan secara daring. Ia memastikan Komisi VI DPR RI akan memanggil Direksi Pertamina dalam masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Editor : Editor