Langkah tersebut dinilai penting agar pengaktifan perusahaan tidak hanya menyelesaikan aspek kelembagaan, tetapi juga memberikan kepastian terhadap aset yang menjadi dasar investasi pemerintah daerah.
Direktur Eksekutif Forum Pemuda Sumatera Barat (FPS), Dr. Muhamad Jamil, S.Sos.I., MA., menilai reaktivasi PT ARP harus menjadi momentum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang belum tuntas.
“Reaktivasi PT ARP harus menjadi awal penataan, bukan akhir dari persoalan. Pemerintah perlu memastikan apa yang menjadi aset daerah, bagaimana statusnya, dan bagaimana manfaat ekonominya bagi Sumatera Barat,” kata Jamil.
Menurutnya, pengaktifan kembali perusahaan harus diikuti dengan transparansi mengenai status aset, kepemilikan saham, tanggung jawab para pihak, serta manfaat ekonomi yang akan diterima daerah.
“Kalau perusahaan sudah diaktifkan kembali, justru sekarang waktunya semua menjadi lebih terang. Asetnya jelas, sahamnya jelas, tanggung jawabnya jelas, dan manfaatnya juga harus jelas,” ujarnya.Reaktivasi PT ARP dinilai menjadi titik awal untuk memperbaiki tata kelola investasi daerah.
Keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh aktifnya kembali perusahaan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memastikan aset daerah terlindungi dan memberikan manfaat ekonomi bagi Sumatera Barat. (***)
Editor : Editor