KIP DKI Pastikan Transparansi Gerakan Pilih Sampah Dapat Berdampak Luas

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat memberikan sosialisasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber di RSUD Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2026). (Foto: Ist)
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat saat memberikan sosialisasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber di RSUD Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2026). (Foto: Ist)

Sementara itu, Direktur RSUD Cipayung dr. Agustina, MKM menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Ia mengaku bersyukur Komisi Informasi DKI Jakarta dapat hadir secara langsung untuk memberikan pemahaman dan arahan mengenai implementasi gerakan pemilahan sampah dari sumber.

Menurut Agustina, materi yang disampaikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menjadi motivasi bagi jajaran RSUD Cipayung untuk semakin aktif menerapkan budaya pemilahan sampah di lingkungan rumah sakit.

Upaya tersebut dinilai sejalan dengan komitmen rumah sakit dalam menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

"Kami bersyukur mendapat kesempatan memperoleh arahan langsung dari Komisi Informasi DKI Jakarta, khususnya Bapak Harry Ara Hutabarat. Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan atau pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing," ujar Agustina.

Ia berharap edukasi mengenai pemilahan sampah dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga menjadi budaya yang melekat, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang datang ke RSUD Cipayung.

Dengan demikian, rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam mendukung gerakan pengurangan sampah dan pelestarian lingkungan di Jakarta.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran manajemen dan pegawai RSUD Cipayung sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 serta membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik di lingkungan rumah sakit. (***)

Editor : Editor
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini