Padang, - Wali Kota Padang Fadly Amran meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memberikan dukungan penuh terhadap pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Seluruh data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan harus tersedia secara lengkap dan tepat waktu.
Pernyataan itu disampaikan Fadly Amran saat menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2026, yang berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Sementara Tim Pemeriksa BPK dipimpin Pengendali Teknis I Yunaldi, didampingi Ketua Tim Pemeriksa Sri Katana Sembiring beserta anggota.
Fadly Amran menegaskan, pemeriksaan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mencegah terulangnya berbagai catatan pada tahun-tahun sebelumnya.“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah. Saya meminta seluruh kepala OPD mendukung penuh proses ini agar berjalan lancar dan hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemko Padang,” ujar Fadly.
Fadly juga meminta jajaran OPD menjadikan setiap catatan pemeriksaan sebagai bahan evaluasi bersama.
Kelemahan yang pernah ditemukan tidak boleh terulang hanya karena pergantian pimpinan atau pejabat.
“Catatan dan evaluasi harus menjadi perhatian bersama agar persoalan yang pernah ditemukan tidak kembali terulang. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan, karena setiap pimpinan harus memahami dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya,” tegasnya.
Editor : Editor
