Pemberian penghargaan ini melalui proses penilaian ketat, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan, hingga penetapan nominasi.
Sekretaris Utama BKPM Mohammad Rudy Salahuddin menjelaskan salah satu aspek utama yang dinilai adalah komitmen daerah menerapkan kemudahan perizinan berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
“Harapannya, pemberian penghargaan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah. Penilaian juga mencakup upaya meningkatkan kualitas layanan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ungkap Rudy.
Tema Anugerah Layanan Investasi 2026 kali ini adalah “Investasi Tumbuh, Hilirisasi Tangguh, Indonesia Maju”.Padang berkomitmen menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan agar manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Padang. (***)
Editor : Editor
