Kabut Asap Pekat, Pemko Padang Terapkan PJJ Semua PAUD SD SMP

Infografis.
Infografis.

Padang, - Menanggapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti Kota Padang, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026 yang ditetapkan Kamis (8/10/2026).

Infografis.
Infografis.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan keputusan ini diambil demi menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.

"Sehubungan dengan kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara, seluruh satuan pendidikan melaksanakan PJJ/Daring mulai saat ini," tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk mengelola pembelajaran secara daring.

Sementara para peserta didik belajar dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan. Keaktifan selama pembelajaran daring dihitung sebagai kehadiran resmi.

Orang tua atau wali murid diimbau untuk mengawasi anak-anak selama jam belajar, membatasi aktivitas di luar ruangan, dan mewajibkan penggunaan masker medis jika terpaksa keluar rumah untuk keperluan mendesak.

Kerja sama seluruh pihak sangat diharapkan agar proses pendidikan tetap berjalan sekaligus kesehatan generasi penerus tetap terjaga.

Semoga kabut asap segera hilang dan aktivitas kembali normal. (***)

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini