Kini, pengalaman yang diperoleh selama bertugas di Ranah Minang akan menjadi bekal bagi Reza dalam menjalankan amanah di Lampung.
Sebagai Dirlantas Polda Lampung, ia akan menghadapi karakteristik lalu lintas dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang berbeda dari wilayah sebelumnya.
Tantangan di daerah penugasan baru mencakup pengelolaan arus kendaraan, peningkatan kepatuhan pengguna jalan, serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan koordinasi antarsatuan dan dukungan masyarakat.
Sementara itu, Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno akan melanjutkan kepemimpinan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Sebelum penunjukan tersebut, Kukuh menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Banten.
Peralihan jabatan ini menempatkan Kukuh pada tanggung jawab baru yang berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat di Sumatera Barat.
Kondisi jalan, peningkatan volume kendaraan, dan kebutuhan pengamanan lalu lintas menjadi bagian dari pekerjaan yang harus ditangani jajaran Ditlantas.Keberlanjutan pelayanan publik menjadi salah satu hal yang perlu dijaga dalam masa transisi kepemimpinan.
Program keselamatan berkendara, pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum di jalan raya tetap menjadi bagian penting dari tugas kepolisian.
Rotasi jabatan juga terjadi pada fungsi hukum Polda Sumbar. Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo Saputra ditunjuk untuk mengisi jabatan Kepala Bidang Hukum, menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati almarhum Kombes Pol. Ahmad Basahil.
Editor : Editor