Sebelum mendapat amanah tersebut, Didit menjalankan tugas sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.
Penugasan barunya akan berkaitan dengan pelaksanaan fungsi hukum dan pemberian dukungan hukum bagi organisasi kepolisian.
Pengisian jabatan Kabidkum menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Sumbar.
Fungsi hukum memiliki peran penting dalam menunjang pelaksanaan kewenangan kepolisian agar berjalan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, membenarkan adanya mutasi serta pengisian jabatan tersebut.
Informasi itu menegaskan adanya perubahan susunan pejabat yang akan menjalankan tugas di lingkungan Polda Sumbar.Pergantian sejumlah perwira ini sekaligus membuka fase baru bagi satuan kerja yang mengalami perubahan kepemimpinan.
Reza melanjutkan tugas ke Lampung, Kukuh mengambil alih tanggung jawab di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, sedangkan Didit mengemban jabatan di bidang hukum.
Bagi Reza, penugasan ke Lampung menjadi kelanjutan perjalanan karier di Polri. Adapun bagi jajaran kepolisian Sumatera Barat, pergantian tersebut menjadi kesempatan untuk meneruskan pelayanan kepada masyarakat di bawah kepemimpinan pejabat yang baru. (***)
Editor : Editor