Batusangkar, - Kasus pencurian meteran air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kembali terjadi di Kabupaten Tanah Datar.
Setelah sebelumnya dilaporkan terjadi di Nagari Sungayang, aksi serupa kini ditemukan di Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, pada Rabu (21/10/2026).
Kali ini, pencurian tidak hanya menyasar rumah warga, tetapi juga fasilitas pemerintahan.
Kantor Wali Nagari Simpuruik dilaporkan turut menjadi korban setelah meteran air yang terpasang di kantor tersebut hilang, diduga dicuri.
Hilangnya meteran air tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas pelayanan di kantor wali nagari.
Pasokan air bersih tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga turut mengganggu kebutuhan pegawai dan operasional pelayanan kepada masyarakat.Menindaklanjuti kejadian itu, petugas PDAM langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Langkah tersebut dilakukan agar aliran air bersih di Kantor Wali Nagari Simpuruik dapat kembali berfungsi dan aktivitas pelayanan masyarakat tidak terganggu lebih lama.
Wali Nagari Simpuruik, Syahrial, mengatakan bahwa hingga saat ini sudah menerima sedikitnya tujuh laporan kehilangan meteran air dari masyarakat setempat.
Menurutnya, banyaknya laporan kehilangan yang terjadi dalam waktu berdekatan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Editor : Editor