Jakarta, - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyoroti kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam dan dinamika pasar modal Indonesia.
Ia membahas divestasi saham tambang batu bara, sumbangan pendidikan ke Singapura, serta dugaan tekanan asing terkait evaluasi klasifikasi pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Melalui unggahan di akun TikTok mmd.luthfi, Lutfi menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk membela pemerintah, melainkan memperjuangkan kepentingan negara.
"Saya bicara di sini bukan untuk membela pemerintah, tapi untuk membela negara saya sendiri," ujar Lutfi, dikutip Senin (19/10/2026).
Dalam pernyataannya, Lutfi mempertanyakan sejauh mana kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat bagi masyarakat dalam negeri.
Ia mengangkat persoalan sumbangan sebesar 101 juta dolar Singapura atau sekitar Rp1,7 triliun untuk pendidikan di Singapura.Menurutnya, pengelolaan kekayaan alam Indonesia harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
"Ada perbedaan besar antara mencari makan di Indonesia dengan menjadi bagian dari bangsa Indonesia," katanya.
Soroti Divestasi Saham Bayan Resources
Lutfi kemudian menyinggung pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, serta persoalan kepemilikan saham perusahaan tambang tersebut.
Ia mengaitkan persoalan itu dengan Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan prinsip pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Editor : Editor