Delapan Fraksi DPRD Setujui KUA-PPAS 2027, Padang Pariaman Siapkan APBD yang Terukur dan Berorientasi Kesejahteraan

Delapan Fraksi DPRD Setujui KUA-PPAS 2027, Padang Pariaman Siapkan APBD yang Terukur dan Berorientasi Kesejahteraan
Delapan Fraksi DPRD Setujui KUA-PPAS 2027, Padang Pariaman Siapkan APBD yang Terukur dan Berorientasi Kesejahteraan

“Selama pembahasan yang dilaksanakan beberapa hari, banyak saran dan masukan maupun imbauan yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat. Tentu semua saran dan masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dan koreksi bagi kita semua untuk mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya dalam rangka mewujudkan Padang Pariaman maju dan sejahtera,” katanya.

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan anggaran merupakan wujud nyata pelaksanaan pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip demokrasi, akuntabilitas, transparansi, serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setelah melalui tahapan pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi, dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2027 disepakati dengan struktur sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp1.302.645.073.311,00
Belanja Daerah: Rp1.364.362.509.482,60
Defisit: Rp61.717.436.171,60

Pembiayaan Netto: Rp61.717.436.171,60
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp0

Dengan demikian, defisit antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp61,717 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga posisi pembiayaan anggaran pada tahun berkenaan berada pada angka nol rupiah.

Wakil Bupati menegaskan, kesepakatan KUA dan PPAS bukanlah akhir dari proses penganggaran, melainkan menjadi pijakan penting untuk memasuki tahapan berikutnya.

“Kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bersama DPRD kembali menunjukkan komitmen untuk membangun tata kelola penganggaran yang semakin terarah, transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan kuat dalam memastikan setiap kebijakan anggaran tahun 2027 benar-benar diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya Padang Pariaman yang maju dan sejahtera. (Kominfo)

Editor : MS
Banner Ultah Golkar 20
Bagikan

Berita Terkait
Terkini