“Jika masih tidak terlaksana ke depannya, maka tentu kinerja dari kepala sekolah yang dinilai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak sesuai dengan aturan penilaian kinerja kepala sekolah,” tegasnya.
Dengan demikian, persoalan kebersihan lingkungan sekolah dan sarana pendukung pembelajaran di SMPN 2 Batipuh Selatan diharapkan tidak hanya selesai melalui kegiatan gotong royong, tetapi dapat dijaga secara konsisten sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, sehat, aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar. (***) Editor : Editor