Ada Apa dengan UU Pemda, Kok Komite IDPD Sebut Belum Optimal

Komite I DPD RI tampung aspirasi NTT dan sebut UU Pemda berjalan belum optimal. (foto: dok/setjen)
Komite I DPD RI tampung aspirasi NTT dan sebut UU Pemda berjalan belum optimal. (foto: dok/setjen)

Sebagai akhir pertemuan, Senator Paul (sapaan akran Abraham Liyanto) menyatakan bahwa NTT merupakan daerah termiskin, terluar, tertinggal, adanya Dana Desa belum cukup mengangkat NTT dari kondisi diatas. Selain itu, NTT juga termasuk daerah kepulauan yang memerlukan perhatian serius mengingat luasnya daerah laut sementara ketersediaan infrastruktur dan anggaran untuk mempercepat pembangunan di pulau-pulau tesebut sangatlah terbatas mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki APBD.Walupun demikiran, keberadaan Dana Desa cukup membantu desa-desa yang ada di NTT saat ini mencapai 3,3 trliyun dan 73 triliyun alokasi Dana Desa di APBN 2019.

Senator Djafar yang mewakili Komite I, menyatakan bahwa Komite I DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang membidangi salah satunya urusan Pemerintahan Daerah berkepentingan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang mampu memberikan porsi yang berimbang dan berkeadilan bagi daerah demi terjuwudnya masyarakat Daerah yang sejahtera.(rilis: setjen/dpdri)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner InfografisBanner - GorBanner Pernikahan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini