SINar, Solusi Dana Desa Tidak Menjadi Pembelajaran Korupsi di Nagari

HM Nurnas, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar. (foto: dok)
HM Nurnas, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar. (foto: dok)

SINar menjadi aksi keterbukaan informasi nagari sekaligus menjadi ajang promosi nagari serta terpenting lagi dari SINar itu masyarakat bisa awasi penggunaan dana nagari atau desa dan awasi pola pelayanan publik di nagari atau desa itu.SINar sebagai platgrom digital dibuat nagari dengan supervisi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa baik kabupaten, kota dan provinsi. Dinas Kominfo menjadi penyedia jaringan dan maintanace sistem dan konten dari SINar itu.

Awal Maret 2021, penulis membaca ada workshop berkontribusi bagi pemerintahan nagari atau desa digelar beberapa angkatan nantinya, ini momen pas bagi komitmen dan konsistensi nyiak wali nagari atau kepala desa untuk melaksanakan good and cleant governace di pemerintahan nagari atau desa.Semoga lewat itikad sama yakni jangan jadikan desa atau nagari tempat belajar menyemai prilaku korupsi. Workshop FJKIP 5 Maret 2021 mampu membangun satu visi dan misi untuk mewujudkan Sistem Informasi Nagari (SINar) dan di 2021 hingga nanti, nol kasus nyiak wali dan kepala desa atau aparaturnya disangkan korupsi baik oleh hukun tertulis atau jadi gunjingan publik.(analisa/terasutama-Padeks 16/2)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Ultah Golkar 20
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini