BUMD, BLUD dan Investasi Pemerintah di Daerah (tulisan 2)

Teddy YR (foto: dok)
Teddy YR (foto: dok)

Oleh : Teddy Yantaria Riza.Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

BLUD adalah instansi di lingkungan Pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya.

BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan.Imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan ditetapkan dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana dengan mempertimbangkan aspek-aspek:

a. kontinuitas dan pengembangan layanan;b. daya beli masyarakat;

c. asas keadilan dan kepatutan; dand. kompetisi yang sehat.

Dari uraian di atas dapat dilihat bahwa tujuan utama pembentukan BLUD adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum (menyelenggarakan kemanfaatan umum) di daerah.Tata kelola PPK-BLU pada BLUD memberikan kewenangan tata kelola mandiri dan profesional sepanjang tidak ditujukan untuk mencari laba atau keuntungan.

*Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)*Indikator kebutuhan pendirian BUMD berdasarkan penilaian profil daerah melalui studi primer (survey langsung) terhadap sektor-sektor;

1. Kondisi daerah,2. Karakteristik penduduk,

3. Potensi daerah,4. Perekonomian daerah,

5. Penyelenggaraan kemanfaatan umum.Adapun tujuan pendirian BUMD adalah untuk;

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Ultah Golkar 20
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini